You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aturan Larangan Merokok Perlu Diperkuat Lewat Perda
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Aturan Larangan Merokok Perlu Diperkuat Lewat Perda

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani menilai, Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok belum cukup kuat sebagai dasar hukum untuk menertibkan perokok di ruang publik.

"lebih peduli terhadap kesehatan warganya,"

Menurut Rany, pelarangan merokok seharusnya tidak hanya dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban umum, tetapi juga perlu melibatkan aspek kesehatan sebagai penguat aturan.

“Harusnya mungkin perda tersebut bisa nempel juga di bidang kesehatan,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/5).

RPJMD 2025-2029 Harus Berorientasi pada Pemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

Saat ini, DPRD DKI tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) guna memperkuat ketentuan yang sudah ada. Rany menyebut, pembahasan ini bertujuan memperjelas sanksi, mekanisme penegakan, dan memperkuat peran pemerintah dalam menjaga kesehatan publik.

Sebelumnya, DPRD telah menggelar rapat paripurna untuk membahas Raperda KTR yang bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang-ruang publik.

“Fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, dan ruang publik lainnya diharapkan bebas dari asap rokok. Dengan perda ini, kita bisa mengurangi risiko gangguan kesehatan dan menjadikan Jakarta kota yang lebih peduli terhadap kesehatan warganya,” jelas Rany.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyatakan bahwa saat ini DKI Jakarta belum memiliki Perda khusus yang mengatur KTR. Ia berharap, Raperda KTR dapat segera disetujui oleh DPRD.

“Ini penting dalam rangka mendukung transformasi Jakarta menuju Kota Global yang berkelanjutan,” ucap Rano.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye6616 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1904 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1644 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1551 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1479 personDessy Suciati